BAB I
PENDAHULUAN
Tahukah Anda bahwa tahun 2008 disebut sebagai tahun bahasa Indonesia? Pada tahun 2008, bahasa Indonesia genap berusia delapan puluh tahun. Karena itulah, tahun ini merupakan Tahun Bahasa Indonesia. Berbagai kegiatan pun mulai dipersiapkan untuk menyambutnya. Berbagai kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada tahun ini guna memajukan dunia bahasa dan sastra Indonesia dan daerah di tanah air kita. Berbagai lomba mulai dari lomba baca puisi sampai kompetisi membuat laman atau website bertemakan bahasa dan sastra Indonesia dan daerah akan digelar. Begitu pula seminar bahasa dan sastra, termasuk Seminar Nasional XVI Bahasa dan Sastra Himpunan Pembina Bahasa Indonesia juga diselenggarakan pada tahun ini, serta kegiatan lainnya pun juga akan digelar termasuk Kongres Bahasa Indonesia Tahun 2008.
Berdasarkan hal di atas, kita dapat megetahui bahwa semangat untuk memajukan bahasa dan sastra Indonesia dan daerah di tanah air ini masih sangat tinggi oleh sebagian orang Indonesia. Mengapa saya mengatakan sebagian dan bukannya seluruh orang Indoensia? Karena pada kenyataannya memang hanya sebagian saja dari seluruh orang Indonesia yang peduli dengan hidup matinya bahasa dan sastra Indonesia dan daerah. Sebagiannya lagi memilih tidak peduli. Sebagai warga negara Indonesia, kita selayaknyalah peduli dengan kehidupan dan perkembangan bahasa dan sastra Indonesia dan daerah.
Dewasa ini, pemakaian bahasa Indonesia baik dalam kehidupan nyata maupun fiksi mulai mengalami interferensi dan mulai bergeser digantikan dengan pemakaian bahasa gaul yang dekat dengan bahasa Betawi dengan beberapa perubahan kata baru berupa kata, seperti nyokap dan bokap, serta berupa singkatan-singakatan. Interferensi dan pergeseran ini dapat dimaklumi karena bahasa Betawi adalah bahasa asli Jakarta yang merupakan Daerah Khusus Ibukota negara Indonesia. Dengan memakai bahasa gaul tersebut, pemakainya akan dikatakan sebagai orang kota yang modern dan bukan orang daerah yang kurang modern.
Anggapan seperti ini jelas salah karena bahasa gaul tersebut sangat dekat dengan bahasa Betawi yang merupakan salah satu bahasa daerah juga di Indoensia. Antara bahasa Indonesia dan bahasa gaul tentunya lebih modern dan lebih maju bahasa Indonesia. Hal ini karena bahasa Indonesia merupakan bahasa tingkat nasional yang berasal dari bahasa-bahasa daerah di Indonesia dan bahasa asing. Sebaliknya, bahasa gaul hanya merupakan bahasa tingkat daerah yang berasal dari bahasa Betawi.
Dahulu jika seseorang berkomunikasi dengan orang lain yang berbeda suku dengannya, ia akan menggunakan bahasa Indonesia. Akan tetapi, dewasa ini orang-orang yang berbeda suku jika berkomunikasi satu sama lain akan mengunakan bahasa gaul. Begitu pula dengan kasus interferensi, bahasa gaul kadang muncul dalam penggunaan bahasa Indonesia dalam situasi resmi. Seharusnya interferensi bahasa gaul dalam penggunaan bahasa Indonesia kita hindari karena hal itu tidak termasuk penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar. Dunia film nasional di Indonesia juga tidak lepas dari pemakaian bahasa gaul ini. Tidak jarang pemakaian bahasa gaul muncul dalam pembicaraan tokoh-tokoh dalam film nasional di Indonesia. Hal ini menjadi salah satu penyebab pemakaian bahasa gaul dalam masyarakat di Indonesia semakin luas karena para aktor dan aktris idola masyarakat yang memainkan peran dalam film-film nasional tersebut berbahasa gaul. Sebagian masyarakat terbukti menirukan bahasa gaul yang dipakai oleh para tokoh dalam film nasional yang mereka tonton. Sebagai film nasional seharusnya tidak memakai bahasa gaul dalam percakapan para tokohnya karena bahasa gaul bukanlah bahasa nasional. Bahasa yang dipakai dalam film nasional seharusnya juga bahasa nasional, yakni bahasa Indonesia.
=====Peniruan bahasa gaul oleh masyarakat luas di Indonesia tentu saja berdampak negatif terhadap pemakaian bahasa Indonesia secara baik dan benar pada saat ini dan pada masa yang akan datang. Saat ini jelas di masyarakat sudah banyak adanya pemakaian bahasa gaul dan parahnya lagi generasi muda Indonesia juga tidak lepas dari pemakaian bahasa gaul ini. Bahkan, para generasi muda inilah yang paling banyak memakai bahasa gaul daripada memakai bahasa Indonesia. Untuk mengindari pemakaian bahasa gaul yang sangat luas di masyarakat pada masa depan, perlu adanya usaha pada saat ini menanamkan dan menumbuhkembangkan pemahaman dan kecintaan dalam diri generasi bangsa terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional. Para orang tua, guru dan pemrintah sangat dituntut kinerja mereka dalam menanamkan dan menumbuhkembangkan pemahaman dan kecintaan anak-anak Indonesia terhadap bahasa Indonesia. Dengan demikian, pemakaian bahasa Indonesia secara baik dan benar pada saat ini dan pada masa depan dapat meningkat.
BAB II
PEMBAHASAN
- I. BAHASA INDONESIA DAN PENGGUNAANNYA
“Kami, putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”, demikianlah bunyi alenia ketiga sumpah pemuda yang telah dirumuskan oleh para pemuda yang kemudian menjadi pendiri bangsa dan negara Indonesia. Bunyi alenia ketiga dalam ikrar sumpah pemuda itu jelas bahwa yang menjadi bahasa persatuan bangsa Indonesia adalah bahasa Indonesia. Kita sebagai bagian bangsa Indonesia sudah selayaknya menjunjung tinggi bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
Bahasa Indonesia ialah bahasa yang terpenting dikawasan republik kita (Alwi, dkk, 2003:1). Dengan menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar, berarti kita telah menjunjung tinggi bahasa persatuan seperti yang diikrarkan dalam sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Akan tetapi, dengan menjunjung tinggi bahasa Indonesia, tidak berarti kita melupakan bahasa daerah kita masing-masing. Kita tidak harus berbahasa Indonesia secara terus-menerus sepanjang hayat kita.
Dalam berbahasa Indonesia, kita harus memperhatikan golongan penutur dan jenis pemakaiannya. Ketika kita berada dalam situasi formal, seperti seminar kebahasaan, kita menggunakan bahasa Indonesia secara benar (bahasa Indonesia baku). Pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah yang dibakukan atau yang dianggap baku itulah yang merupakan bahasa yang benar (Alwi, dkk, 2003:20). Akan tetapi, jika kita berada di rumah atau di warung kopi yang orang-orangnya satu suku bangsa dengan kita, kita gunakan saja bahasa daerah kita. Penggunaan bahasa daerah merupakan usaha untuk mempertahankan bahasa daerah di tengah arus budaya modern. Hal ini sesuai dengan penjelasan pasal 36 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa “Bahasa negara ialah bahasa Indonesia”, tercantum dengan tegas, “Di daerah-daerah yang memunyai bahasa sendiri yang dipelihara oleh rakyatnya dengan baik-baik, bahasa-bahasa itu akan dihormati dan dipelihara juga oleh negara” dan “Bahasa-bahasa itu pun merupakan sebagian dari kebudayaan Indonesia yang hidup”
Kita lebih baik baik berbahasa daerah daripada berbahasa gaul dalam situasi yang tidak resmi. Mengapa demikian? Karena dengan berbahasa daerah, kita sudah melestarikan bahasa daerah yang menjadi pemerkaya bahasa nasional dan sekaligus pemerkaya bangsa Indonesia. Sebaliknya, jika kita menggunakan bahasa gaul di daerah kita sendiri dengan orang-orang sebahasa daerah, kita tidak mencintai dan tidak melestarikan bahasa daerah sendiri. Kebiasaan menggunakan bahasa gaul akan membuat kita menggunakan sebagian kata bahasa gaul tersebut dalam penggunaan bahasa Indonesia baku. Dengan kata lain terjadi interferensi (pengacauan) bahasa gaul ke dalam pemakaian bahasa Indonesia baku. Kata yang sering muncul dari bahasa gaul dalam pemakaian bahasa Indonesia baku adalah, seperti kata nggak atau gak (bahasa gaul) yang seharusnya kata tidak (bahasa Indonesia). Hal ini harus kita hindari sejauh mungkin dalam kehidupan kita.
Jelas bahwa kita sebagai bagian bangsa Indonesia sepatutnyalah menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa daerah secara baik dan benar. Artinya, kita menggunakan bahasa Indonesia dalam situasi formal, seperti dalam seminar bahasa dan sastra Indonesia atau dengan penutur yang tidak menguasai bahasa daerah kita dengan kaidah kebahasaan yang dibakukan dan kita menggunakan bahasa daerah dalam situasi nonformal dengan orang-orang yang menguasai bahasa daerah kita atau dalam situasi formal kedaerahan, seperti upacara adat secara benar menurut kaidah kebahasaan yang beraku di daerah kita masing-masing.
Bagaimana kita bisa menggunakan bahasa Indonesia secara benar? Banyak cara yang dapat kita lakukan agar kita menguasai bahasa Indonesia baku sehingga kita bisa berbahasa Indonesia secara benar. Cara-cara itu dapat kita kelompokkan menjadi dua, yakni melalui pendidikan formal (di sekolah dan perguruan tinggi), dan melalui kegiatan di luar pendidikan formal. Pembelajaran bahasa Indonesia melalui pendidikan formal di sekolah dan di perguruan tinggi harus ditambah dengan kegiatan di luar pendidikan formal. Kegiatan di luar pendidikan formal, misalnya membaca buku-buku kebahasaan bahasa Indonesia seperti buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia karangan Hasan Alwi, dkk terbitan Balai Pustaka, mencermati lema beserta deskripsi maknanya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia oleh Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, praktik-praktik berbahasa Indonesia dengan teman dalam kelompok belajar, dan juga menyimak sekaligus mengikuti tanya jawab dalam siaran Bahasa Indonesia di radio atau di televisi.
- II. Inteferensi Bahasa Gaul dalam Penggunaan Bahasa Indonesia
Di masyarakat pada saat ini sering kita dengar percakapan orang-orang dengan menggunakan bahasa gaul. Bahasa gaul tidak hanya dipakai oleh para remaja, tetapi juga digunakan oleh orang-orang dewasa. Bahasa gaul dianggap lebih modern daripada bahasa Indonesia atau bahasa daerah. Penggunanya pun akan dikatakan sebagai orang yang modern. Hal ini dapat kita pahami karena bahasa gaul lahir dari masyarakat perkotaan yang modern sehingga penggunanya pun akan dikatakan sebagai orang kota yang modern. Padahal bahasa gaul sangat dekat dengan bahasa Betawi di Ibukota Negara Indonesia yang sebenarnya merupakan bahasa daerah juga. Bahasa gaul sangat kental dengan bahasa Betawi dengan beberapa perubahan kata baru berupa kata, seperti nyokap dan bokap, serta berupa singkatan-singakatan.
Bahasa gaul sebenarnya bukanlah bahasa yang dilarang penggunaannya. Jika kita kategorikan, bahasa gaul dapat kita kategorikan sebagai bahasa prokem yang termasuk ke dalam bahasa slang yang menambah khazanah kekayaan bahasa di Indonesia. Hal yang meyebabkan bahasa gaul dapat disebut sebagai masalah adalah jika bahasa gaul menggeser penggunaan bahasa Indonesia (sudah dijelaskan di atas) dan jika dipakai dalam penggunaan bahasa Indonesia atau yang sering kita sebut dengan inteferensi bahasa gaul ke dalam bahasa Indonesia. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Alwi, 2005:438) interferensi adalah masuknya unsur serapan ke dalam bahasa lain yang bersifat melanggar kaidah gramatika bahasa yang menyerap. Interferensi bahasa gaul inilah yang harus kita hindari. Penyebab terjadinya interferensi ini salah satunya adalah seringnya bahasa gaul dipakai dalam kehidupan sehari-hari sedangkan bahasa Indonesia jarang digunakan. Kurangnya kompetensi berbahasa Indonesia juga dapat meyebabkan terjadinya interferesi bahasa gaul ke dalam bahasa Indonesia. Interferensi bahasa gaul ke dalam bahasa Indonesia yang paling sering terjadi adalah interferensi pada tataran morfem.
Interferensi pada tataran morfem ini dapat terjadi pada morfem terikat dan mofem bebas. Morfem terikat yang penulis maksud adalah seperti afiks atau imbuhan dan yang termasuk morfem bebas berupa kata yang dapat berdiri sendiri. Interferensi pada morfem terikat dapat kita lihat seperti dalam pengimbuhan sufiks –in yang merupakan sufiks bahasa gaul pada bentuk dasar laku yang merupakan kata dasar bahasa Indonesia sehingga menjadi kata turunan lakuin. Masuknya unsur morfem terikat berupa sufiks –in ini merupakan bentuk interferensi bahasa gaul dalam penggunaan bahasa Indonesia pada tataran morfem terikat. Seharusnya kata itu menjadi melakukan dan bukan lakuin.
=====Pada tataran morfem bebas kata-kata bahasa gaul yang sering masuk ke dalam penggunaan bahasa Indonesia, seperti kata nggak atau gak, bikin, dan cuman. Kata-kata itu muncul dalam kalimat, seperti Kamu sedang bikin apa? dan Aku gak pernah mencuri. Penggunaan bahasa gaul dalam bahasa Indonesia ini sebaiknya kita hindari karena membuat kita tidak menggunakan bahasa Indonesia secara benar dalam situasi resmi.
- III. Generasi Bangsa Indonesia
==
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar dan sedang dalam proses pembangunan. Sebagai sebuah bangsa besar yang sedang membangun, Indonesia tentulah memerlukan generasi-generasi penerus yang andal di berbagai bidang untuk dapat mewujudkan masyarakat adil, makamur, dan merata. Untuk menjadikan generasi penerus bangsa ini sebagai sumber daya manusia yang andal dan tangguh diperlukan pendidikan bermutu di setiap daerah. Dalam hal pendidikan di Indonesia, kita lebih banyak mendapatkan pengetahuan dari berbagai disiplin ilmu dengan bahasa Indonesia baku atau benar. Bahasa Indonesia baku bagi sebagian besar orang Indonesia merupakan bahasa kedua setelah menguasai bahasa pertama atau bahasa ibu. Walaupun sebagai bahasa kedua, bahasa Indonesia menjadi bahasa pengantar dalam dunia pendidikan. Karena itu, para generasi bangsa kita harus mengusai bahasa Indonesia agar dapat memiliki banyak pengetahuan sehingga menjadi sumber daya manusia yang andal dan dapat membangun bangsa ini secara optimal. Mendapatkan pengetahuan tentulah bukan hanya dari jalur pendidikan di sekolah atau di perguruan tinggi, tetapi juga di masyarakat luas.
Dewasa ini begitu banyak informasi yang beredar di sekitar kita dari segala penjuru dunia yang sebagian besar dikemas dalam bahasa Indonesia baku. Mulai dari buku-buku pelajaran, surat kabar, hingga berita-berita di televisi, informasi tersebar di sekeliling kita. Jangan heran, jika kita tidak mengikuti perkembangan informasi, kita akan menjadi orang asing di masyarakat kita sendiri! Kita akan merasa tersisihkan dalam pergaulan jika kita tidak mau mengikuti pekembangan informasi yang tersebar di berbagai media, baik media cetak maupun media elektronik. Penyebaran informasi, baik yang berupa peristiwa, ilmu, maupun penemuan-penemuan terbaru disajikan secara lisan dan tulisan. Secara lisan sering kita temui dalam media elektronik, seperti televisi dan radio. Informasi yang disampaikan secara tertulis dapat kita jumpai di media elektronik, seperti informasi di internet, dan juga di media cetak, seperti surat kabar, majalah, dan buku-buku.
Kenyataan ini mengharuskan para generasi penerus bangsa Indonesia menguasai bahasa Indonesia baku. Bahasa Indonesia baku adalah bahasa Indonesia yang benar secara kaidah kebahasaan di Indonesia. Hal ini membuktikan bahwa bahasa Indonesia sangat penting dalam membentuk generasi bangsa yang cerdas dan kompetitif. Dengan terbentuknya generasi cerdas dan kompetitif, bangsa Indonesia akan mudah dalam proses pembangunan yang hingga saat ini masih digalakkan di berbagai bidang kehidupan. Karena itulah, para generasi penerus bangsa ini harus mendapatkan pemahaman betapa pentingnya penggunaan bahasa Indonesia terhadap kemajuan bangsa Indonesia. Dengan pemahaman tersebut, generasi penerus bangsa ini dengan sendiri juga akan menjaga dan melestarikan bahasa Indonesia dalam rangka mewujudkan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang maju dan makmur secara merata di berbagai bidang kehidupan.
- IV. Perkembangan Bahasa Indonesia Saat Ini
Jika ingin melihat perkembangan bahasa Indonesia saat ini kita harus kilas balik melihat embrio dari bahasa Indonesia yaitu bahasa Melayu Kuno dan bahasa Sanskerta. Bahasa Melayu Kuno dan bahasa Sanskerta digunakan untuk komunikasi oleh kerajaan-kerajaan besar di Indonesia pada jaman dahulu kala seperti Majapahit, Sriwijaya, Kutai, dan lain-lain. Kemudian pada saat para penjajah datang yaitu pemerintah kolonial Inggris dan Belanda mereka saling berebut kekuasaan untuk menjajah Indonesia, kemudian kedua negara penjajah tersebut mengadakan kesepakatan dengan dikeluarkannya Traktat London pada tahun 1824. Salah satu tujuan dikeluarkannya traktat tersebut adalah untuk keperluan perkembangan bahasa Melayu menjadi Bahasa Indonesia. Setelah traktat atau perjanjian tersebut berlangsung, bahasa Melayu dibagi menjadi empat arah yaitu :
- Di Indonesia menjadi bahasa Indonesia.
- Di Malaysia menjadi bahasa Malaysia.
- Di Brunei Darussalam menjadi bahasa Melayu Baku.
- Di Singapura menjadi bahasa Nasional.
Dari empat arah tersebut yang memiliki keunikan adalah bahasa Indonesia, karena bahasa Indonesia memiliki lafal dan aksen yang berbeda.
Seiring dengan perkembangan semangat juang bangsa Indonesia, pada tanggal 28 Oktober 1928 para pemuda Indonesia mengikrarkan sumpah pemuda. Sejak saat itu Bahasa Indonesia mulai berkembang lagi bagaikan jamur di musim hujan, dimulai dari ejaan lama hingga ejaan baru seperti yang kita gunakan sekarang ini. Berikut ini adalah perbandingan ejaan lama dengan ejaan baru, huruf ‘j’ ditulis ‘dj’, huruf ‘u’ ditulis ‘oe’, dan masih banyak lagi perbandingan lainnya yang tidak dapat disebutkan satu persatu.
Sampai saat ini bahasa nasional Indonesia memang hanya ada satu, tetapi bahasa di Indonesia banyak sekali hingga ratusan jumlahnya karena setiap suku dari Sabang sampai Merauke memiliki bahasa yang berbeda. Bahkan setiap bahasa memiliki tingkatan lagi seperti halus, sedang, dan kasar ( bahasa Jawa dan Sunda contohnya).
Tetapi sayang sekali saat ini Bahasa Indonesia tumbuh tanpa arah yang jelas. Salah satu penyebabnya adalah penggunaan bahasa Indonesia melalui siaran baik radio maupun televisi. Memang untuk mewujudkan Bahasa Siaran yang standar atau baku seperti mengharapkan hujan tanpa awan, karena kemajemukan bangsa Indonesia dan keberagaman dialek Nusantara. Padahal sudah ada sederet undang-undang dan pasal yang mengatur tentang bahasa penyiaran seperti Undang-Undang no. 32 tahun 2002, tentang Penyiaran pasal 37 menyatakan bahwa Bahasa Pengantar Utama dalam penyelenggaraan program siaran harus Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Pasal 38 menyatakan bahwa Bahasa Daerah dapat digunakan sebagai bahasa pengantar dalam penyelenggaraan program siaran muatan lokal dan apabila diperlukan untuk mendukung mata acara tertentu. Bahasa asing hanya dapat digunakan sebagai bahasa pengantar sesuai dengan keperluan suatu mata acara siaran. Pasal 39 menyatakan bahwa mata acara siaran bahasa asing dapat disiarkan dalam bahasa aslinya dan khusus untuk jasa penyiaran televisi harus diberi teks Bahasa Indonesia atau secara selektif disulihsuarakan ke dalam Bahasa Indonesia sesuai dengan keperluan mata acara tertentu.
Tak dinyana Undang-Undang tersebut hanya menjadi aturan belaka, karena memang pada kenyataannya menetapkan seluruh acara di televisi dan radio menggunakan bahasa yang baku memang sulit sekali karena sasaran dan kepentingan yang berbeda.
Ada segelintir masyarakat yang beranggapan bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa yang paling miskin di dunia, hal tersebut dikarenakan banyak kata-kata di dalam Bahasa Indonesia yang mengadopsi dari bahasa asing, seperti kata ‘mubazir’ yang berasal dari Bahasa Arab, kata ‘isolasi’ dari Bahasa Inggris, dan masih bayak lagi kata adopsi lainnya.
Tetapi kita sebagai Bangsa Indonesia yang besar dan memiliki bahasa sendiri harus bangga terhadap Bahasa Indonesia, karena Bahasa Indonesia adalah bahasa milik Indonesia sendiri, bukan milik negara lain. Jangan sampai Bahasa Indonesia di-claim oleh negara lain.
- V. Perkembangan Bahasa dan Sastra Indonesia
Di dalam sejarahnya, bahasa Indonesia telah berkembang cukup menarik. Bahasa Indonesia yang tadinya hanya merupakan bahasa Melayu dengan pendukung yang kecil telah berkembang menjadi bahasa Indonesia yang besar. Bahasa ini telah menjadi bahasa lebih dari 200 juta rakyat di Nusantara Indonesia. Sebagian besar di antaranya juga telah menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pertama. Bahasa Indonesia yang tadinya berkembang dari bahasa Melayu itu telah “menggusur” sejumlah bahasa lokal (etnis) yang kecil. Bahasa Indonesia yang semulanya berasal dari bahasa Melayu itu bahkan juga menggeser dan menggoyahkan bahasa etnis-etnis yang cukup besar, seperti bahasa Jawa dan bahasa Sunda. Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa dari masyarakat baru yang bernama masyarakat Indonesia. Di dalam persaingannya untuk merebut pasar kerja, bahasa Indonesia telah mengalahkan bahasa-bahasa daerah yang ada di Indonesia. Bahasa Indonesia juga telah tumbuh dan berkembang menjadi bahasa yang modern pula.
Perkembangan yang demikian akan terus berlanjut. Perkembangan tersebut akan banyak ditentukan oleh tingkat kemajuan masyarakat dan peranan yang strategis dari masyarakat dan kawasan ini di masa depan. Diramalkan bahwa masyarakat kawasan ini, yaitu Indonesia, Malasyia, Thailand, Vietnam, Brunai Darussalam, dan Filipina akan menjadi salah satu global-tribe yang penting di dunia. Jika itu terjadi, bahasa Indonesia (lebih jauh bahasa Melayu) juga akan menjadi bahasa yang lebih bersifat global. Proses globalisasi bahasa Melayu (baru) untuk kawasan Nusantara, dan bahasa-bahasa Melayu untuk kawasan Asia Pasifik (mungkin termasuk Australia) menjadi tak terelakkan. Peranan kawasan ini (termasuk masyarakatnya, tentu saja) sebagai kekuatan ekonomi, industri dan ilmu pengetahuan yang baru di dunia, akan menentukan pula bagaimana perkembangan bahasa Indonesia (dan bahasa Melayu) modern. Bahasa dan sastra Indonesia sudah semenjak lama memiliki tradisi kosmopolitan. Sastra modern Indonesia telah menggeser dan menggusur sastra tradisi yang ada di pelbagai etnis yang ada di Nusantara.
Perubahan yang terjadi itu tidak hanya menyangkut masalah struktur dan bahasa, tetapi lebih jauh mengungkapkan permasalahan manusia baru (atau lebih tepat manusia marginal dan tradisional) yang dialami manusia di dalam sebuah proses perubahan. Lihatlah tokoh-tokoh dalam roman dan novel Indonesia. Lihatlah tokoh Siti Nurbaya di dalam roman Siti Nurbaya, tokoh Zainudin di dalam roman Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck, tokoh Hanafi di dalam roman Salah Asuhan, tokoh Tini, dan Tono di dalam novel Belenggu, sampai kepada tokoh Lantip di dalam roman Priyayi. Mereka adalah tokoh-tokoh yang berusaha masuk ke dunia yang baru, dunia yang global, dengan tertatih-tatih.
Dengan demikian, satra Indonesia (dan Melayu) modern pada hakikatnya adalah sastra yang berada pada jalur yang mengglobal itu. Sebagaimana dengan perkembangan bahasa Indonesia, sastra Indonesia tidak ada masalah dalam globalisasi karena ia memang berada di dalamnya. Yang menjadi soal adalah bagaimana menjadikan bahasa dan sastra itu memiliki posisi yang kuat di tengah-tengah masyarakatnya. Atau lebih jauh, bagaimana langkah untuk menjadikan masyarakatnya memiliki posisi kuat di tengah-tengah masyarakat dunia (lainnya).
Kalau merujuk kepada pandangan-pandangan Alvin Toffler atau John Naisbitt, dua peramal masa depan tanpa bola-bola kristal, bahasa Indonesia dan sastra Indonesia akan menjadi bahasa (dan sastra) yang penting di dunia.
- VI. Hal-Hal yang Perlu Dilakukan
Sehubungan dengan semakin maraknya penggunaan bahasa gaul yang digunakan oleh sebagian masyarakat Indonesia modern, perlu adanya tindakan nyata dari semua pihak yang peduli terhadap eksistensi bahasa Indonesia yang merupakan bahasa nasional, bahasa persatuan, dan bahasa pengantar dalam dunia pendidikan. Berkaitan dengan pemakaian bahasa gaul dalam dunia nyata dan fiksi yang menyebabkan interferesi ke dalam bahasa Indonesia dan pergeseran bahasa Indonesia tersebut di atas, ada hal-hal yang perlu dilakukan.
Pertama, menyadarkan masyarakat Indonesia terutama para generasi penerus bangsa ini bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional harus kita utamakan penggunaannya. Dengan demikian, mereka lebih mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar daripada bahasa gaul. Penyadaran ini dapat dilakukan oleh para orang tua di rumah kepada anak-anak mereka. Dapat pula dilakukan oleh para guru kepada para siswa mereka. Selain itu, pihak pemerintah dapat bertindak secara bijak dalam menyadarkan masyarakat untuk mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia di negara kita. Sebagai contoh, pemerintah menerbitkan Undang-Undang Kebahasaan.
Kedua, menanamkan semangat persatuan dan kesatuan dalam diri generasi bangsa dan juga masyarakat luas untuk memperkukuh bangsa Indonesia dengan penggunaan bahasa Indonesia. Sebagaimana kita ketahui bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan yang dapat kita gunakan untuk merekatkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Dengan menanamkan semangat tersebut, masyarakat Indonesia akan lebih mengutamakan bahasa Indonesia daripada menggunakan bahasa gaul. Cara menanamkannya dapat dilakukan di rumah, sekolah, dan di masyarakat.
Ketiga, pemerintah Indonesia harus menekankan penggunaan bahasa Indonesia dalam film-film produksi Indonesia. Dengan penggunaan bahasa Indonesia secara benar oleh para pelaku dalam film nasional yang diperankan aktor dan aktris idola masyarakat, masyarakat luas juga akan mengunakan bahasa Indonesia seperti para idola mereka tersebut.
Keempat, meningkatkan pengajaran bahasa Indonesia di sekolah dan di perguruan tinggi. Para siswa dan mahasiswa dapat diberikan tugas praktik berbahasa Indonesia dalam bentuk dialog dan monolog pada kegiatan bermain drama, dalam bentuk diskusi kelompok, penulisan artikel dan makalah, dan juga dalam bentuk penulisan sastra seperti cerita pendek dan puisi. Dengan praktik-praktik berbahasa Indonesia tersebut, dapat mengembangkan kreativitas berbahasa Indonesia mereka dan juga dapat membiasakan mereka berbahasa Indonesia secar baik dan benar.
- VII. Politik Bahasan dan Politik Sastra
Proses globalisasi kebudayaan yang terjadi mengakibatkan berubahnya paradigma tentang “pembinaan” dan “pengembangan” bahasa. Bahasa Indonesia pada masa depan bukan hanya menjadi bahasa negara, melainkan juga menjadi bahasa dari suatu tribe (suku) yang mengglobal. Bahasa tersebut harus mampu mengakomodasikan perubahan-perubahan dan penyesuaian-penyesuaian yang mungkin dihadapi. Mekanisme pembinaan dan pengembangan tidaklah ditentukan oleh suatu lembaga, seperti Pusat Bahasa, tetapi akan amat ditentukan oleh
mekanisme “pasar”. Pusat Bahasa tidak perlu terlalu rewel dengan “bahasa yang baik dan benar”. Politik bahasa yang terlalu bersifat defensif harus ditinggalkan.
Di dalam kehidupan sastra juga diperlukan suatu politik sastra. Sastra Indonesia harus lebih dimasyarakatkan, tidak saja untuk bangsa Indonesia, tetapi juga untuk masyarakat yang lebih luas. Penerbitan karya-karya sastra harus dilakukan dalam jumlah yang besar. Sekolah-sekolah dan perguruan tinggi semestinya menjadi tempat untuk membaca karya-karya sastra. Pengajaran sastra haruslah menjadikan karya-karya sastra sebagai sumber pengajaran.
Di dalam proses globalisasi, posisi yang harus diambil bukan sebagai objek perubahan, melainkan harus menjadi subyek. Bahasa dan sastra (Indonesia) amat potensial menjadi bahasa dan sastra yang diperhitungkan di dalam dunia global.
Jika dunia Melayu (dan Indonesia) akan hadir sebagai salah satu global-tribe di dunia dan kawasan Asia Pasifik, bahasa dan sastranya harus juga berkembang ke arah itu. Bahasa Melayu (dan Indonesia) harus siap menerima peranan yang demikian. Sastra Indonesia harus tetap menjadi sastra yang unik di tengah-tengah dunia yang global. Bahasa dan sastra Indonesia (Melayu) harus mampu menjadikan kekuatan budaya (global-trible) yang baru itu. Untuk itu, diperlukan suatu politik bahasa ( dan sastra) yang terbuka, bukan bersifat defensif.
BAB III
PENUTUP
Dewasa ini bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, bahasa persatuan, dan bahasa dalam pengantar dunia pedidikan pada sejumlah pemakaiannya mulai terinterferensi dengan bahasa gaul. Bahkan, penggunaan bahasa Indonesia mulai mengalami pergeseran oleh bahasa gaul yang digunakan sebagian masyarakat Indonesia sendiri. Penggunaan bahasa gaul tidak hanya dalam kehidupan nyata, tetapi juga dalam kehidupan fiktif seperti dalam dialog dan monolog para pelaku film nasional di negara Indonesia. Sebagian masyarakat Indonesia yang paling gemar berbahasa gaul adalah para generasi muda bangsa kita. Kenyataan tersebut harus segera diatasi mengingat betapa pentingnya bahasa Indoensia bagi bangsa Indonesia.
Sebagai warga Indonesia yang baik, kita seharusnya dapat menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar. Bahasa gaul memang bukanlah bahasa yang dilarang penggunaannya, tetapi kita harus ingat bahwa bahasa gaul dipakai dalam kelompok tertentu saja. Kita sebaiknya tidak menggunakan bahasa gaul di luar kapasitasnya. Dengan demikian, terciptalah penggunaan bahasa Indonesia dan bahasa gaul yang terpisah atau tidak ada interferensi bahasa gaul ke dalam bahasa Indonesia dan tidak ada pergeseran penggunaan bahasa Indonesia oleh penggunaan bahasa gaul.
DAFTAR PUSTAKA
Alwi, Hasan dkk. 2003. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Alwi, Hasan, dkk. 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Arifin, E. Zainal. 1989. Penulisan Karangan Ilmiah dengan Bahasa Indonesiayang Benar. Jakarta: Rineka Cipta.
Arifin, E. Zaenal dan S. Amran Tasai. 2002. Cermat Berbahasa Indonesia. Jakarta: Akademika Pressindo.
Chaer, Abdul. 1994. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.
Charli, Lie. 1999. Bahasa Indonesia yang Baik dan Gimana Gitu….Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Kristanto, J.B. 2004. Nonton Film Nonton Indonesia. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
Musaba, Zulkifli. 1994. Terampil Menulis dalam Bahasa Indonesia yang Benar. Surabaya: Sarjana Indonesia.Panitia Pengembanagan Bahasa Indonesia. 1999. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia
DAFTAR RESENSI
http://obyramadhani.wordpress.com/2009/10/02/3/
www.mahmud-bahasasastra.blogspot.com
http://susandi.wordpress.com/seputar-bahasa